Pendidikan dalam Pelayanan Kesehatan
PPK.4 Seluruh staf yang memberikan pendidikan klinis mempunyai kompetensi
sebagai pendidik klinis dan mendapatkan kewenangan dari institusi pendidikan dan rumah sakit.
| Elemen Penilaian | BUKTI | FAKTA | REKOMENDASI |
a | Rumah sakit menetapkan staf klinis yang memberikan pendidikan klinis dan penetapan penugasan klinis serta rincian kewenangan klinis dari rumah sakit. | | | |
b | Rumah sakit memiliki daftar staf klinis yang memberikan pendidikan klinis secara lengkap (akademik dan profesi) sesuai dengan jenis pendidikan yang dilaksanakan di rumah sakit. | | | |
c | Rumah sakit memiliki bukti staf klinis yang memberikan pendidikan klinis telah mengikuti pendidikan sebagai pendidikan dan keprofesian berkelanjutan. | | | |