Program Nasional
PN.6.1 Rumah sakit mengembangkan dan menerapkan penggunaan antimikroba secara bijak berdasarkan prinsip penatagunaan antimikroba (PGA).
| Elemen Penilaian | BUKTI | FAKTA | REKOMENDASI |
a | Rumah sakit telah melaksanakan dan mengembangkan penatagunaan antimikroba di unit pelayanan yang melibatkan dokter, apoteker, perawat, dan peserta didik. | | | |
b | Rumah sakit telah menyusun dan mengembangkan panduan praktik klinis (PPK), panduan penggunaan antimikroba untuk terapi dan profilaksis (PPAB), berdasarkan kajian ilmiah dan kebijakan rumah sakit serta mengacu regulasi yang berlaku secara nasional. | | | |
c | Terdapat mekanisme untuk mengawasi pelaksanaan penatagunaan antimikroba terhadap pembatasan penggunaan jenis, jumlah dan durasi pemakaian antibiotik. | | | |
d | Rumah sakit telah melaksanakan pemantauan dan evaluasi secara bersinambung terhadap indikator penggunaan antimikroba (PGA). | | | |