Manajemen Fasilitas dan Keselamatan
MFK.6 Rumah sakit menerapkan proses untuk pencegahan, penanggulangan
bahaya kebakaran dan penyediaan sarana jalan keluar yang aman dari fasilitas sebagai respons terhadap kebakaran dan keadaan darurat lainnya.
| Elemen Penilaian | BUKTI | FAKTA | REKOMENDASI |
a | Rumah sakit telah melakukan pengkajian risiko kebakaran secara proaktif meliputi poin a)-i) dalam maksud dan tujuan setiap tahun yang didokumentasikan dalam daftar risiko/risk register. | | | |
b | Rumah sakit telah menerapkan proses proteksi kebakaran yang meliputi poin a)-f) pada maksud dan tujuan. | | | |
c | Rumah sakit menetapkan kebijakan dan melakukan pemantauan larangan merokok di seluruh area rumah sakit. | | | |
d | Rumah sakit telah melakukan pengkajian risiko proteksi kebakaran. | | | |
e | Rumah sakit memastikan semua staf memahami proses proteksi kebakaran termasuk melakukan pelatihan penggunaan APAR, hidran dan simulasi kebakaran setiap tahun. | | | |
f | Peralatan pemadaman kebakaran aktif dan sistem peringatan dini serta proteksi kebakaran secara pasif telah diinventarisasi, diperiksa, di ujicoba dan dipelihara sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan didokumentasikan. | | | |