Akses dan Kontinuitas Pelayanan
AKP.1.1 Pasien dengan kebutuhan darurat, sangat mendesak, atau yang
membutuhkan pertolongan segera diberikan prioritas untuk pengkajian
dan tindakan.
| Elemen Penilaian | BUKTI | FAKTA | REKOMENDASI |
a | Proses triase dan pelayanan kegawatdaruratan telah diterapkan oleh staf yang kompeten dan bukti dokumen kompetensi dan kewenangan klinisnya tersedia. |
| | |
b | Staf telah menggunakan kriteria triase berbasis bukti untuk memprioritaskan pasien sesuai dengan kegawatannya. |
| | |
c | Pasien darurat dinilai dan distabilkan sesuai kapasitas rumah sakit sebelum ditransfer ke ruang rawat atau dirujuk dan didokumentasikan dalam rekam medis. |
| | |