STANDAR AKREDITASI RUMAH SAKIT

Pencapaian Standar Akreditasi :
  1. Tata Kelola Rumah Sakit : 75%
  2. Kualifikasi dan Pendidikan Staf : 0%
  3. Manajemen Fasilitas dan Keselamatan : 0%
  4. Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien : 0%
  5. Manajemen Rekam Medik dan Informasi Kesehatan : 0%
  6. Pencegahan dan Pengendalian Infeksi : 0%
  7. Pendidikan dalam Pelayanan Kesehatan : 0%
  1. Akses dan Kontinuitas Pelayanan : 0%
  2. Hak Pasien dan Keluarga : 0%
  3. Pengkajian Pasien : 75%
  4. Pelayanan dan Asuhan Pasien : 0%
  5. Pelayanan Anestesi dan Bedah : 0%
  6. Pelayanan Kefarmasian dan Penggunaan Obat : 0%
  7. Komunikasi dan Edukasi : 0%
  1. Sasaran Keselamatan Pasien : 0%
  2. Program Nasional : 75%

Manajemen Fasilitas dan Keselamatan

MFK.2 Rumah Sakit menetapkan penanggungjawab yang kompeten untuk mengawasi penerapan manajemen fasilitas dan keselamatan di rumah sakit.

Elemen PenilaianBUKTIFAKTAREKOMENDASI

a

Rumah sakit telah menetapkan Penanggungjawab MFK yang memiliki kompetensi dan pengalaman dalam melakukan pengelolaan pada fasilitas dan keselamatan di lingkungan rumah sakit.
Terpenuhi Lengkap (>80%)
Terpenuhi Sebagian (>20%)
Tidak Terpenuhi (<20%)
Tidak Dapat Diterapkan (-)

b

Penanggungjawab MFK telah menyusun Program Manajemen Fasilitas dan Keselamatan (MFK) yang meliputi poin a)-j) dalam maksud dan tujuan.
Terpenuhi Lengkap (>80%)
Terpenuhi Sebagian (>20%)
Tidak Terpenuhi (<20%)
Tidak Dapat Diterapkan (-)

c

Penanggungjawab MFK telah melakukan pengawasan dan evaluasi Manajemen Fasilitas dan Keselamatan (MFK) setiap tahunnya meliputi poin a)-g) dalam maksud dan tujuan serta melakukan penyesuaian program apabila diperlukan.
Terpenuhi Lengkap (>80%)
Terpenuhi Sebagian (>20%)
Tidak Terpenuhi (<20%)
Tidak Dapat Diterapkan (-)

d

Penerapan program Manajemen Fasilitas dan Keselamatan (MFK) pada tenant/penyewa lahan yang berada di lingkungan rumah sakit meliputi poin a)-e) dalam maksud dan tujuan.
Terpenuhi Lengkap (>80%)
Terpenuhi Sebagian (>20%)
Tidak Terpenuhi (<20%)
Tidak Dapat Diterapkan (-)