Kualifikasi dan Pendidikan Staf
KPS.10.1 Rumah sakit melaksanakan verifikasi terkini terhadap pendidikan, registrasi / izin, pengalaman, dan lainnya dalam proses kredensialing staf medis.
| Elemen Penilaian | BUKTI | FAKTA | REKOMENDASI |
a | Pengangkatan staf medis dibuat berdasar atas kebijakan rumah sakit dan konsisten dengan populasi pasien rumah sakit, misi, dan pelayanan yang diberikan untuk memenuhi kebutuhan pasien. | | | |
b | Pengangkatan tidak dilakukan sampai setidaknya izin/surat tanda registrasi sudah diverifikasi dari sumber utama yang mengeluarkan surat tesebut dan staf medis dapat memberikan pelayanan kepada pasien di bawah supervisi sampai semua kredensial yang disyaratkan undang-undang dan peraturan sudah diverifikasi dari sumbernya | | | |
c | Untuk staf medis yang belum mendapatkan kewenangan mandiri, dilakukan supervisi dengan mengatur frekuensi supervisi dan supervisor yang ditunjuk serta didokumentasikan di file kredensial staf tersebut. | | | |