STANDAR AKREDITASI RUMAH SAKIT

Pencapaian Standar Akreditasi :
  1. Tata Kelola Rumah Sakit : 75%
  2. Kualifikasi dan Pendidikan Staf : 0%
  3. Manajemen Fasilitas dan Keselamatan : 0%
  4. Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien : 0%
  5. Manajemen Rekam Medik dan Informasi Kesehatan : 0%
  6. Pencegahan dan Pengendalian Infeksi : 0%
  7. Pendidikan dalam Pelayanan Kesehatan : 0%
  1. Akses dan Kontinuitas Pelayanan : 0%
  2. Hak Pasien dan Keluarga : 0%
  3. Pengkajian Pasien : 75%
  4. Pelayanan dan Asuhan Pasien : 0%
  5. Pelayanan Anestesi dan Bedah : 0%
  6. Pelayanan Kefarmasian dan Penggunaan Obat : 0%
  7. Komunikasi dan Edukasi : 0%
  1. Sasaran Keselamatan Pasien : 0%
  2. Program Nasional : 75%

Pencegahan dan Pengendalian Infeksi

PPI.9 Rumah sakit menurunkan risiko infeksi pada fasilitas yang terkait dengan pengendalian mekanis dan teknis (mechanical dan enginering controls) serta pada saat melakukan pembongkaran, konstruksi, dan renovasi gedung.

Elemen PenilaianBUKTIFAKTAREKOMENDASI

a

Rumah sakit menerapkan pengendalian mekanis dan teknis (mechanical dan engineering control) minimal untuk fasilitas yang tercantum pada a) ? e) pada maksud dan tujuan
Terpenuhi Lengkap (>80%)
Terpenuhi Sebagian (>20%)
Tidak Terpenuhi (<20%)
Tidak Dapat Diterapkan (-)

b

Rumah sakit menerapkan penilaian risiko pengendalian infeksi (infection control risk assessment/ICRA) yang minimal meliputi a) ? f) yang ada pada maksud dan tujuan
Terpenuhi Lengkap (>80%)
Terpenuhi Sebagian (>20%)
Tidak Terpenuhi (<20%)
Tidak Dapat Diterapkan (-)

c

Rumah sakit telah melaksanakan penilaian risiko pengendalian infeksi (infection control risk assessment/ICRA) pada semua renovasi, kontruksi dan demolisi sesuai dengan regulasi
Terpenuhi Lengkap (>80%)
Terpenuhi Sebagian (>20%)
Tidak Terpenuhi (<20%)
Tidak Dapat Diterapkan (-)